Rekrutmen PPPK KemenHAM Resmi Dibuka 7 Januari 2026, Tersedia 500 Formasi Jabatan
![]() |
| Pendaftaran PPPK KemenHam |
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025, yang pendaftarannya dijadwalkan dimulai Rabu, 7 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026.
Rekrutmen ini memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk berkarier sebagai aparatur pemerintah di lingkungan KemenHAM di seluruh Indonesia.
Dalam seleksi PPPK kali ini, KemenHAM menyediakan total 500 formasi yang tersebar di unit pusat maupun kantor wilayah (Kanwil). Pendaftaran dilakukan sepenuhnya daring melalui portal resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id
Formasi dan Kualifikasi yang Dibuka
Beberapa jabatan utama dalam perekrutan PPPK KemenHAM 2026 meliputi:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama formasi terbanyak untuk lulusan S1/D-IV bidang Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen, Ilmu Pemerintahan, dan sejenisnya. (Jumlah kebutuhan formasi: 242)
- Perencana Ahli Pertama ditujukan untuk lulusan ekonomi, kebijakan publik, ilmu politik, hukum, dan disiplin terkait. (Jumlah kebutuhan formasi: 82)
- Apoteker Ahli Pertama khusus bagi lulusan farmasi dengan sertifikat profesi dan STRA aktif. (Jumlah kebutuhan formasi: 2)
- Penata Layanan Operasional terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan. (Jumlah kebutuhan formasi: 108)
- Pengelola Layanan Operasional diperuntukkan bagi lulusan D3 dari berbagai jurusan. (Jumlah kebutuhan formasi: 66)
Formasi tersebut ditempatkan baik di kantor pusat maupun di berbagai wilayah kerja KemenHAM di Indonesia.
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Calon pelamar PPPK KemenHAM wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:
• Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
• Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.
• Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang yang dilamar.
• Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih dan tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
• Memiliki IPK minimal 2,75 pada ijazah pendidikan terakhir dan sehat jasmani/rohani.
Persyaratan Khusus PPPK Kemenham
Syarat khusus tambahan juga diberlakukan sesuai jabatan yang dilamar, misalnya pengalaman sektor kepegawaian, layanan publik, atau keahlian profesi tertentu seperti apoteker.
- Analis SDM Aparatur: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang SDM/kepegawaian.
- Perencana Ahli Pertama: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang perencanaan, evaluasi program, atau anggaran.
- Apoteker Ahli Pertama: Pengalaman 2 tahun di layanan kefarmasian/industri farmasi serta memiliki STRA aktif.
- Penata & Pengelola Layanan Operasional: Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pelayanan publik, pengaduan, pekerja sosial, atau penyuluhan.
Jadwal Seleksi Lengkap
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 akan melalui beberapa tahapan penting sebagai berikut:
• Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
• Pendaftaran online: 7 – 23 Januari 2026
• Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
• Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
• (Tahapan selanjutnya, seperti seleksi kompetensi CAT, akan diinformasikan kemudian)
Cara pendaftaran
Rekrutmen ini menjadi peluang besar terutama bagi lulusan sarjana dan diploma yang ingin berkontribusi sebagai pegawai pemerintah non-PNS dalam lingkungan KemenHAM. Pelamar diimbau mempersiapkan seluruh dokumen administrasi dan memahami ketentuan seleksi dengan seksama agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pendaftaran PPPK Kemenham dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id pada periode 7–23 Januari 2026 dengan membuat akun SSCASN terlebih dahulu.
Informasi resmi dan pengumuman lengkap dapat diunduh melalui dokumen PDF yang disediakan Kementerian HAM.
