Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja, Komdigi Jadi Sorotan
![]() |
| Dugaan Kebocoran data |
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyebaran data pribadi pelamar kerja dalam proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun 2026. Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu kekhawatiran soal perlindungan data pribadi.
Isu ini mencuat setelah beredar unggahan video di media sosial yang menyebutkan bahwa tautan pendaftaran lowongan kerja Komdigi mengarah ke folder Google Drive. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa pelamar diminta mengunggah dokumen pribadi seperti kartu identitas, ijazah, hingga daftar riwayat hidup ke dalam folder yang diduga memiliki akses terbuka.
Jika benar folder tersebut dapat diakses publik, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keamanan data pelamar. Sejumlah warganet menyebut mekanisme pendaftaran tersebut tidak lazim dan berisiko menimbulkan kebocoran data pribadi dalam skala luas.
Pengamat menilai, penggunaan penyimpanan daring tanpa pengamanan yang memadai dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Aturan tersebut mewajibkan pengendali data memastikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi yang dikelola.
Sorotan terhadap Komdigi semakin kuat karena kementerian tersebut memiliki peran strategis dalam pengawasan ruang digital dan perlindungan data di Indonesia. Warganet mempertanyakan tata kelola sistem rekrutmen serta standar keamanan yang diterapkan dalam proses seleksi pegawai.
Hingga berita ini ditulis, Komdigi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran data tersebut. Belum ada penjelasan mengenai status akses folder pendaftaran, jumlah data yang berpotensi terekspos, maupun langkah mitigasi yang dilakukan.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai kesiapan lembaga negara dalam melindungi data pribadi masyarakat, seiring meningkatnya penggunaan sistem digital dalam layanan publik.
